Rilis buku saku ini bertujuan mendorong peran serta masyarakat untuk mengambil tindakan yang tepat dalam mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia.
Buku ini mencakup mengenai kontrak kerja, visa kerja, gaji, jam kerja, hari libur, prosedur pengunduran diri, lembur dan pesangon